Cari Rumput, Gembul Ditangkap Polres Lamteng
Pandu Satria
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah — Kurang dari satu hari, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah (Lamteng), berhasil meringkus tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) di sekitar rumahnya saat sedang mencari rumput, Jum'at (20/1/2023) sekira pukul 16.00 Wib.
Tersangka PJ alias Ardi alias Gembul (30) merupakan warga Kampung Untoro Blok B, Kecamatan Trimurjo, Lamteng.
Kasat Reskrim Polres Lamteng AKP Edi Qorinas menjelaskan, korban Mahendra (24) warga Kelurahan Bandar Jaya ditelpon tersangka. Ia diminta menemuinya di Lapangan Kampung Toto Katon, Kecamatan Punggur, Jumat (20/1/2023) sekira pukul 03.00 Wib.
Setelah bertemu, tersangka meminta korban untuk menitipkan sepeda motormya di rumahnya. Keduanya lalu pergi menuju Bekri mengendarai sepeda motor milik tersangka.
"Setelah berputar-putar, korban merasa sakit perut setelah makan nasi goreng di Wates Bumi Ratu Nuban," ujar Kasat, Sabtu (21/1/2023).
Korban kemudian BAB di pinggir sungai. Saat selesai kemudian korban kembali di bonceng oleh tersangka ke arah pinggir DAM (Ledeng irigasi).
Ketika sudah di irigasi tersebut, tersangka memberhentikan sepeda motornya. Korban turun dari motor dan lansung terjatuh karena kepalanya pusing.
"Setelah korban terjatuh, tersangka mengangkat korban dan diceburin ke DAM," imbuhnya.
Selanjutnya, tersangka pergi meninggalkan korban dan mengambil tas selempang milik korban. Korban berusaha naik ke atas dan berjalan kerumah warga untuk meminta pertolongan.
"Dengan basah kuyup, warga membantu korban dan langsung menghubungi pihak Kepolisian Polsek Punggur," kata Kasat.
Polres Lampung Tengah
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
