Bukan Geng Motor, Ini Penyebab Sekelompok Remaja Keroyok Orang di Beberapa Lokasi
Pandu Satria
Bandarlampung
"Beberapa dari mereka dalam pengaruh minuman keras," ungkap Devi.
Sempat tersiar kabar kalau rombongan ini adalah geng motor. Namun, Devi membantah.
"Mereka nongkrong di Pahoman dari pukul 20.00 sampai 21.00 WIB. Pukul 23.00 WIB mereka sudah di rumah," papar Devi.
Sabtu (18/12/2021) malam, polisi menangkap enam dari 15 anggota kelompok itu.
"Namun hanya dua yang dijadikan tersangka karena terlibat langsung penggeroyokan. Sementara, empat jadi saksi," urainya.
Devi mengimbau semua orang tua yang mempunyai anak di bawah umur dan masih sekolah agar lebih memperhatikan pergaulannya.
Atas kejadian tersebut, dua remaja ini dibidik Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. (*)
Polresta Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
