Bobol Rumah di Ketapang, Warga Bakauheni Ditangkap Polisi
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Tak menunggu lama, Unit Reskrim Polsek Penengahan berhasil mengamankan tersangka pencurian handphone (HP), Selasa (14/3/2023) sekira pukul 16.00 Wib.
Tersangkanya Mario Nasril (18) warga Dusun Bunut, Desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
Kapolsek Penengahan Iptu Gobel mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin mengatakan, Senin (13/3/2023) sekira pukul 02.00 Wib, tersangka mencuri di rumah Harli Pasaribu (50) di Desa Sumur, Kecamatan Ketapang.
Dari aksi tersebut, tersangka berhasil menggondol dua buah HP Android tipe VIVO warna hitam milik korban dan HP Android tipe OPPO A54 warna hitam kristal milik istrinya Helena Simanjuntak.
Selain itu, satu buah Power Bank warna hitam berikut casan merk VIVO warna putih dan tali kabel waena biru serta satu buah jam tangan merk Casio warna putih.
Atas kejadian tersebut, korban baru mengetahui sekira pukul 05.00 Wib. Korban mengalami kerugian dan jika ditafsirkan sebesar Rp 5,5 juta.
"Korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Penengahan dan langsung kita tindaklanjuti," ujar Kapolsek.
Setelah dilakukan penyelidikan dan proses lebih lanjut, Polisi melakukan penggerebekan di sebuah kontrakan di Dusun Bakau Kramat Desa sumur. Tersangka mengaku telah melakukan pencurian bersama Ju (DPO) warga Bakauheni.
"Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana," pungkas Kapolsek. (*)
Pencuri HP
warga Bakauheni
ditangkap Unit Reskrim
Polsek Penengahan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
