Biji Kopi Curian Tercecer, Polisi Tangkap Bajing Loncat asal Panjang

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

13 Maret 2023 16:00 WIB
Peristiwa | Rilis ID
SR, tersangka yang berhasil diringkus polisi. Foto: Polsek Panjang
Rilis ID
SR, tersangka yang berhasil diringkus polisi. Foto: Polsek Panjang

RILISID, Bandarlampung — Aparat Polsek Panjang menangkap satu dari empat 'bajing loncat' yang beraksi Jumat (25/2/2023) lalu. 

Dia adalah SR (34), yang dibekuk di rumah orangtuanya di Kampung Balangandang Ranji Merbau, Lampung Selatan, Sabtu (11/3/2023).

Bersama tiga rekannya yang masih buron, warga Teluk Ambon, Pidada, Panjang, itu mencuri dua karung kopi. 

Lokasi kejadian di Jalan Soekarno-Hatta, Kampung Kebon Sayur, Panjang Utara, Panjang. 

Kapolsek Panjang Kompol M Joni, menjelaskan tiga rekan tersangka lainnya yang buron adalah JN, PA, dan BN. 

Mereka beraksi dengan dua sepeda motor dan membuntuti mobil bak terbuka bermuatan kopi.

Setelah itu, PA merobek terpal mobil dengan pisau cutter dan melempar karung kopi ke temannya yang berada di sepeda motor. 

"SR bertindak sebagai pengemudi sepeda motor. PA naik ke bak mobil untuk mengambil barang," papar Joni. 

Penangkapan tersangka bermula dari informasi yang diberikan oleh korban.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Bajing Loncat

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya