Berantas Mafia Tanah, Kapolda Lampung Dapat Pin Emas dari Menteri ATR/BPN

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

8 November 2023 14:39 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika saat menerima penghargaan. Foto: Humas
Rilis ID
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika saat menerima penghargaan. Foto: Humas

Tiga tersangka itu kemudian menimbun tanah yang awalnya areal persawahan. Mereka juga merubah site plan tanah menjadi jalan umum dan tempat ibadah musala. 

Pada saat dilakukan pengembalian batas oleh Kantor ATR/BPN Kota Bandarlampung, para tersangka mengumpulkan masyarakat agar proses tersebut tidak dapat dilakukan.

Bahkan, para tersangka selalu mengajukan gugatan perdata ataupun PTUN agar proses penyidikan ditunda atau ditangguhkan. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Mafia tanah

penghargaan kapolda

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya