Berantas Mafia Tanah, Kapolda Lampung Dapat Pin Emas dari Menteri ATR/BPN
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, memberikan piagam penghargaan dan menyematkan pin emas kepada Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika.
Helmy dinilai berhasil memberantas mafia tanah lewat Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah wilayah Lampung.
Satgas terdiri dari Ditreskrimum Polda Lampung, Kejati Lampung, dan BPN Lampung.
Penghargaan diberikan pada kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan tahun 2023 di Hotel Grand Mercure, Jakarta pada 7-9 November 2023.
Kapolda didampingi Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Reynold Hutagalung, dengan rendah hati mengakui kinerja tim belum maksimal.
"Meski demikian, beberapa perkara dapat terselesaikan sampai ke tingkat proses persidangan," ujarnya, Rabu (8/11/2023).
Adapun perkara mafia tanah yang dijadikan sebagai target operasi bermula ketika pelapor membutuhkan modal usaha untuk pengembangan warung miliknya.
Ia mengajukan pinjaman ke bank. Setelah disurvei permohonannya tidak dapat diproses dengan alasan sertifikat tanah nomor 3xxx milik pelapor, belum beralih hak milik.
Kemudian terjadi peralihan kepemilikan dari tersangka P, yang pura-pura menjadi pelapor.
P lalu seolah-olah menjual tanah kepada tersangka U dibantu tersangka W bermodal blanko sertifikat hak milik (SHM) palsu.
Mafia tanah
penghargaan kapolda
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
