Begal Motor di Kemiling, Warga Natar Masuk Penjara Lagi
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Jajaran Polsek Kemiling meringkus seorang tersangka begal motor Senin (30/5/2022) pukul 00.30 WIB. Sayang, satu lainnya berhasil kabur.
Tersangka yang ditangkap, M Nazzarudin Firdaus (25), warga Desa Bumi Sari, Natar, Lampung Selatan.
Ia diketahui pernah beraksi di Jl Garuda, Beringinraya, Kemiling pada Februari lalu dan berhasil menggasak Honda Beat biru.
Tersangka juga pernah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Way Hui pada tahun 2020 dalam perkara curanmor di wilayah Natar.
Kapolsek Kemiling Ipda Agus Heriyanto mengatakan, pembegalan terjadi pada Minggu (29/5/2022) pukul 22.30 WIB di Jalan Pramuka, Kemiling, Kota Bandarlampung.
"Saat itu, tersangka bersama rekannya melihat korban, Berry Aria Putra (23), berhenti di pinggir jalan," kata kapolsek.
Tersangka langsung menghampiri dan mengancam dengan badik agar menyerahkan sepeda motor.
Dikarenakan takut, korban merelakan sepeda motor Honda Beat warna merah Nopol BE 7802 CX miliknya berpindah tangan.
"Kemudian sepeda motor dijual kepada orang tidak dikenal di Langkapura," terangnya.
Setelah rangkaian penyelidikan, polisi mencium jejak tersangka di Natar. Ia sedang mengambil uang di ATM dan langsung ditangkap.
Polresta Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
