Bawa Sajam dan Ajak Tawuran lewat Instagram, Tiga Anggota Geng Motor Tersangka
Pandu Satria
Bandarlampung
Selain itu, terdapat juga MAT (15) yang membawa batu, FA (17) yang membawa botol, serta KI (17) yang membawa ikat pinggang.
Sementara itu, MF (17), GR (17), dan VE (18) tidak terlibat dalam aksi tersebut.
"Tiga orang yang terbukti membawa senjata tajam ditetapkan sebagai tersangka, sementara enam lainnya membuat surat perjanjian," ungkapnya. (*)
Geng motor
tawuran
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
