Bawa Sabu, Warga Bandarjaya Ditangkap Polisi

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Tengah

5 April 2023 15:16 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Tersangka yang berhasil diringkus polisi. Foto : Polres Lamteng
Rilis ID
Tersangka yang berhasil diringkus polisi. Foto : Polres Lamteng

RILISID, Lampung Tengah — Bawa sabu, JE (36) warga Kelurahan Bandarjaya Timur, Kecamatan Terbanggibesar, Kabupaten Lampung Tengah diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres setempat, Selasa (4/4/2023) Pukul 13.00 WIB.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah kantong warna putih dan sebuah tas selempang warna gelap.

Hal itu dibenarkan Kasat Reserse Narkoba AKP. Dwi Atma Yofi Wirabrata.

“Ya benar, tersangka berhasil kami tangkap di jalan samping makam Kelurahan Bandarjaya Timur,” jelasnya.

Yofi mengatakan, ditangkapnya JE berawal saat personil Satres Narkoba Polres Lampung Tengah melaksanakan patroli hunting.

“Melihat gerak gerik tersangka  yang mencurigakan, kemudian petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap orang tersebut,” tambahnya.

Setelah dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka, petugas berhasil mengamankan 3 bungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu.

“Kini, tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Polres Lampung Tengah

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya