Asdatun Kejati Lampung, Kajari Pesawaran, dan Kajari Lampura Diganti
lampung@rilis.id
Bandarlampung
”Promosi dan mutasi bukan saja untuk penyegaran organisasi, merupakan kebutuhan institusi agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan hukum masyarakat,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis (26/1/2023). (*)
Asdatun
Kajari
Lampung
Jaksa Agung
Mutasi
Burhanuddin
Kejagung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
