Anggota DPRD Tubaba Diduga Aniaya Pemuda di Tanjung Senang
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulangbawang Barat, Dedi Robiansyah diduga menganiaya warga Bandarlampung saat mencari kerabatnya, di Jalan RA Basyid, Tanjung Senang, Selasa (24/1/2023).
Korban bernama Albet Setiawan (23) warga Metro yang sedang berada di kontrakan mengungkapkan bahwa dirinya baru pulang setelah mengantar pacarnya.
Namun sekitar Pukul 22.00 WIB, anggota dewan tersebut mendatangi kontrakan tersebut karena mengira milik keluarganya bernama Beni alias Ibeng.
"Dia datang ke kontrakan karena mengira itu milik Ibeng, sedangkan saya kenal Ibeng itu dari kawan saya bernama Holdi," ungkapnya.
Menurut korban, dirinya tidak terlalu kenal dengan orang yang dicari oleh anggota DPRD Tubaba tersebut.
"Kenal biasa aja tapi malam itu saya diverbal (interogasi) ditanyain Ibeng mana, sedangkan saya tidak tahu," katanya.
Dia melanjutkan, tetap mengatakan tidak tahu. Lalu korban mengatakan yang mengetahui keberadaan Ibeng adalah Dita alias Omel, tetangga kontrakan tersebut.
"Saya disekap dan dipaksa masuk ke kontrakan malam itu, dipukulin lalu ditolong oleh Dita," ungkapnya.
Korban menambahkan, jika yang mengeroyoknya berjumlah lebih dari satu orang. Termasuk oknum anggota DPRD dan ajudannya serta rekan-rekannya.
"Saya dipukul sama Dedi Robiansyah dan ajudannya serta teman-temannya sekitar tujuh orang," katanya.
Penganiayaan
anggota
DPRD
Tubaba
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
