Wagub Jihan Lantik 58 Pejabat Administrator dan Fungsional Lampung, Berikut Daftarnya
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela melantik 58 pejabat Administrator dan Fungsional di lingkungan Pemprov Lampung pada Senin 8 September 2025.
Pelantikan ini berdasarkan SK Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/4951/VI .04/2025 tertanggal 3 September 2025.
Pada pelantikan ini, Wagub Jihan meminta pejabat untuk langsung bekerja.
Jihan juga mengingatkan pada kondisi saat ini pejabat publik untuk peka pada kondisi dan simpati pada kondisi saat ini.
"Sekarang menghadapi situasi ini pejabat di provinsi Lampung harus peka, simpati jangan ada flexing jangan sampai ada kemarahan di masyarakat," kata Jihan.
Berikut daftar pejabat yang dilantik pada Senin 8 September 2025:
1. Mochammad Virsa Aditiawan, S.T., M.T. – Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Sekretariat Dinas Perhubungan Provinsi Lampung
2. Muhlisin, S.Sos., M.H. – Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada UPTD Kepelabuhan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung
3. Judhystama Perdana Baya, S.E., M.M. – Kepala Seksi Teknik Sarana pada Bidang Teknik Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Provinsi Lampung
4. Helmi Ady, S.IP., ST., M.IP. – Kepala Seksi Fasilitas dan Jasa Kepelabuhan pada UPTD Kepelabuhan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung
Pelantikan
pejabat Administrator
pejabat fungsional
wagub Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
