Wagub Jihan Jajaki Teknologi Pengolahan Sampah di Jakarta
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung, Risky Sofyan melakukan kunjungan kerja ke PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC) di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (18/9/2025).
Kunjungan ini untuk menjajaki teknologi pengolahan sampah ramah lingkungan yang berpotensi diterapkan di Provinsi Lampung.
Menurut Jihan, persoalan sampah tidak boleh dibiarkan menumpuk. Jika tidak ditangani, masalah ini bisa memicu persoalan baru yang lebih kompleks.
“Masalah lingkungan seperti sampah harus ditangani dengan baik. Kalau tidak, akan menimbulkan dampak lain bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, PT CMC memperlihatkan mesin pengolah sampah yang mampu mengubah limbah menjadi debu atau material daur ulang seperti paving block.
Perusahaan juga memperkenalkan incinerator domestik, yakni unit pembakaran sampah rumah tangga skala kecil.
Alat ini diklaim dapat mengurangi volume sampah hingga 90–95 persen, membunuh mikroorganisme berbahaya, sekaligus mengurangi beban TPA.
Selain itu, CMC juga memamerkan inovasi lain berupa incinerator ramah lingkungan tanpa bahan bakar, septic tank dengan masa pakai tiga tahun, serta pemanfaatan abu sisa pembakaran menjadi produk baru bernilai guna.
Kunjungan Wagub ini menjadi bagian dari konsistensinya mendorong pengelolaan sampah di Lampung. Sejauh ini, ia telah menginisiasi berbagai program, mulai dari Bank Sampah Sekolah, penguatan ekonomi sirkular, hingga kolaborasi dengan dunia usaha dan komunitas lingkungan.
Jihan menegaskan, edukasi 3R (Reduce, Reuse, Recycle) juga terus digencarkan, baik melalui media, sekolah, hingga kegiatan langsung di lapangan. Bahkan, ia kerap turun langsung, salah satunya saat meninjau persoalan sampah di aliran sungai sekitar Pasar Pasir Gintung, Bandar Lampung.
Wakil Gubernur Lampung
Jihan Nurlela
teknologi sampah
Jakarta
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
