Tinjau Balita Gizi Buruk di RSUDAM, Wabup Anton: Layani Terbaik Sampai Pulih
Paggy Fajar Dian Pratama
Pesawaran
RILISID, Pesawaran — Wakil Bupati (Wabup) Pesawaran Antonius Muhammad Ali, bersama Ketua Tim Penggerak PKK Cindy Aria Anton, melakukan kunjungan ke RSUD Abdoel Moeloek (RSUDAM) untuk meninjau secara langsung kondisi Muhammad Aefudin (2,5), Senin (15/9/2025).
Balita asal Desa Bayas Jaya, Kecamatan Way Khilau, saat ini sedang menjalani perawatan intensif akibat gizi buruk tipe kwashiorkor dengan sejumlah penyakit penyerta, antara lain anemia defisiensi zat besi, kecacingan, tuberkulosis (TBC), dan ikterik (penyakit kuning).
Saat ini Aefudin berada dalam pemantauan intensif tim medis RSUDAM, dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran.
Anton sapaan Wabup menyampaikan, Pemkab berkomitmen kuat untuk menjamin pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak agar dapat terpenuhi secara optimal.
"Kami akan pastikan bahwa setiap warga, terutama anak-anak yang mengalami kondisi kesehatan serius, mendapatkan layanan kesehatan terbaik hingga proses pemulihan selesai," ujarnya.
Ia juga mengimbau agar orang tua agar meningkatkan kesadaran akan pentingnya asupan gizi dan pemeriksaan kesehatan anak secara rutin.
Selain itu, orang nomor dua di Bumi Andan Jejama ini menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sehat, termasuk dengan menghentikan kebiasaan merokok di sekitar anak.
"Kesehatan anak adalah tanggung jawab utama keluarga. Pemerintah siap mendampingi dan memberikan bantuan, namun keterlibatan aktif orang tua sangat dibutuhkan," tegas Wabup.
Sebagai langkah antisipatif, Anton juga telah menginstruksikan Dinas Kesehatan dan seluruh jajaran Puskesmas agar lebih aktif melakukan pendekatan langsung ke masyarakat.
"Apabila masyarakat tidak datang ke fasilitas kesehatan, maka petugas harus proaktif turun ke lapangan. Kita harus hadir sebagai pelayan masyarakat, memberikan pelayanan kesehatan yang responsif dan berkualitas," pungkas Anton.
Wakil Bupati Pesawaran
Antonius Muhammad Ali
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
