Tujuh Daerah di Lampung Raih Opini Kualitas Tinggi Penilaian Pelayanan Publik 2025

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

9 Februari 2026 13:20 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Penyerahan opini hasil penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik tahun 2025/foto: Rima
Rilis ID
Penyerahan opini hasil penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik tahun 2025/foto: Rima

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dengan nilai 78,86;

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, usai penyerahan hasil penilaian, menyampaikan bahwa capaian tersebut patut disyukuri, namun belum menjadi tujuan akhir. Ia menekankan bahwa baru tujuh kabupaten/kota yang berhasil meraih opini kualitas tinggi, sementara daerah lainnya masih perlu didorong dan dikawal bersama.

“Ini bukan garis akhir. Justru ini harus menjadi standar minimal pelayanan publik di Provinsi Lampung. Penghargaan ini harus menjadi kebiasaan kerja, bukan sekadar prestasi sesaat,” ujar Jihan.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Lampung bersama Ombudsman RI akan terus memfasilitasi dan mengawal kabupaten/kota yang belum memperoleh hasil optimal, terutama dalam pemenuhan instrumen penilaian pelayanan publik yang masih belum lengkap di beberapa daerah.

Menurutnya, penilaian Ombudsman bukan hanya laporan kinerja, melainkan cerminan sejauh mana pelayanan publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik harus dilakukan dengan prinsip cepat, dekat, transparan, dan manusiawi.

“Pelayanan publik hari ini tidak bisa lagi lambat dan berbelit. Masyarakat ingin dilayani dengan jelas, ramah, dan pasti. Di era keterbukaan informasi, semua bisa diawasi, baik oleh Ombudsman maupun publik,” tegasnya.

Wakil Gubernur juga menekankan pentingnya integritas sebagai pondasi pembangunan daerah. Menurutnya, tanpa integritas, program sebesar apa pun tidak akan bertahan lama. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung menempatkan perbaikan tata kelola dan kualitas pelayanan publik sebagai prioritas utama, melalui percepatan digitalisasi, inovasi berkelanjutan, serta peningkatan kapasitas aparatur.

Ia mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah menjadikan pelayanan publik sebagai budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif. “Jangan berhenti setelah menerima penghargaan lalu kembali ke pola lama. Jadikan capaian ini sebagai standar kerja dan terus lakukan perbaikan,” pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Ombudsman ri Lampung

pelayanan publik

wakil Gubernur Lampung

Jihan Nurlela

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya