Tujuh Daerah di Lampung Raih Opini Kualitas Tinggi Penilaian Pelayanan Publik 2025
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Tujuh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Lampung berhasil meraih opini kualitas tinggi dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung.
Sebelumnya, pada tingkat pemerintah provinsi, Provinsi Lampung mencatatkan prestasi membanggakan dengan masuk dalam opini kualitas tertinggi dengan nilai akhir 88,49, menjadikannya satu-satunya pemerintah provinsi yang meraih kategori tersebut.
Penerimaan opini telah dilakukan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela beberapa waktu lalu di Jakarta.
Sementara itu, berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI Perwakilan Lampung, tujuh daerah yang memperoleh opini kualitas tinggi adalah:
Pemerintah Kota Metro dengan nilai 84,43;
Pemerintah Kabupaten Pringsewu dengan nilai 84,09;
Pemerintah Kabupaten Mesuji dengan nilai 82,97;
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dengan nilai 81,10;
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan nilai 80,51;
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan nilai 80,21;
Ombudsman ri Lampung
pelayanan publik
wakil Gubernur Lampung
Jihan Nurlela
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
