TransNusa Siap Dukung Penerbangan Lampung-Malaysia Tiga Kali Seminggu
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong penguatan konektivitas penerbangan internasional melalui pengembangan rute penerbangan langsung Lampung–Kuala Lumpur (KUL) bersama maskapai TransNusa.
Upaya tersebut tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan konektivitas, tetapi juga membuka peluang peningkatan kunjungan wisatawan ke Lampung, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta memperluas potensi investasi dan sektor strategis lainnya.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Peningkatan Konektivitas Penerbangan bersama TransNusa yang berlangsung di Ruang Kerja Gubernur Lampung, Selasa (12/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Chief Executive Officer TransNusa Dato Bernard menyampaikan apresiasi terkait kegiatan silaturahmi bersama Pemerintah Provinsi Lampung, dan menilai potensi hubungan wisata antara Lampung dan Malaysia sangat prospektif.
Menurutnya, kebutuhan penerbangan langsung dari Lampung menuju Kuala Lumpur cukup besar. Selama ini, sebagian besar masyarakat Lampung yang bepergian ke Malaysia masih harus transit melalui Jakarta.
“Kami juga melihat potensi wisatawan dari Malaysia ke Lampung cukup besar. Begitu juga masyarakat Lampung yang bepergian ke Malaysia cukup tinggi. Karena itu, TransNusa melihat ini sebagai peluang,” ujarnya.
Dato mengatakan pihaknya akan melakukan kajian mendalam agar penerbangan rute tersebut dapat berjalan optimal.
“Kami akan membuat studi untuk membina sektor wisata dan sektor lainnya, baik dari Malaysia ke Lampung maupun sebaliknya,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila minat terhadap rute tersebut tinggi, maka penerbangan akan dibuka tiga kali dalam sepekan. Frekuensi penerbangan juga dapat ditingkatkan menjadi setiap hari apabila permintaan pasar menunjukkan tren positif.
“Ke depan, kami berusaha agar terdapat tiga kali penerbangan selama seminggu. Jika permintaannya bagus, akan kami tingkatkan menjadi setiap hari,” katanya.
Transnusa
Malaysia lampung
gubernur Lampung
Rahmat Mirzani Djausal
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
