TKD Kena Pangkas, Belanja Pemprov Lampung 2026 Dipotong Rp580 Miliar
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 mengalami penyesuaian besar setelah hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengharuskan adanya koreksi dana transfer ke daerah (TKD). Akibatnya, total belanja Pemprov Lampung dipangkas sekitar Rp580 miliar.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat ditemui di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Rabu (26/11/2025).
Selain itu Marindo menjelaskan bahwa proses pembahasan APBD 2026 telah melalui evaluasi Kemendagri. Ia menyampaikan apresiasi karena Provinsi Lampung menjadi yang tercepat secara nasional dalam menyelesaikan tahapan tersebut.
“Alhamdulillah, kemarin hasil evaluasi sudah keluar dan ini menjadi evaluasi pertama untuk tingkat provinsi di Indonesia. Insya Allah, APBD 2026 juga menjadi yang pertama ditetapkan tahun ini,” ujarnya.
Ia menegaskan, percepatan ini menunjukkan komitmen Pemprov Lampung bersama DPRD dalam menaati seluruh timeline penyusunan anggaran yang ditetapkan pemerintah pusat.
Menurut Marindo, poin paling krusial dalam evaluasi Kemendagri adalah perintah melakukan penyesuaian dana transfer sesuai ketetapan Kementerian Keuangan. Karena itu, pemerintah daerah bersama DPRD sepakat memangkas belanja di hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Semua OPD mengalami penurunan. Bappeda dan BPKAD sudah melakukan simulasi. Pengurangan difokuskan pada belanja yang tidak langsung menyentuh masyarakat,” kata Marindo.
Belanja yang dipangkas antara lain belanja alat tulis kantor (ATK); biaya cetak dan penggandaan; biaya rapat, termasuk sewa tempat dan konsumsi; kegiatan seremonial dan perjalanan dinas.
“Alhamdulillah, dari efisiensi itu kita bisa memenuhi angka hampir Rp600 miliar,” tambahnya.
Marindo menegaskan pemotongan anggaran tidak akan menyentuh sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
Apbd 2026
evaluasi apbd
sekprov Lampung
Marindo Kurniawan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
