Tingkatkan Penyelesaian Piutang Pajak, Retribusi hingga Aset Daerah, Pemprov Lampung Kerjasama dengan Kejati

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

24 Juni 2025 13:11 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto Biro Adpim Setda Provinsi Lampung
Rilis ID
Foto Biro Adpim Setda Provinsi Lampung

"Berbagai macam bentuk pajak yang ada di Bapenda, nanti akan kita data, kita lihat potensi-potensinya, wajib pajaknya yang patuh yang belum, itu akan kita diskusikan bersama, lalu kita lanjuti ke lapangan bersama-sama," ujar Kajati Danang.

"Ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat, dunia usaha memahami, bahwa selain ada hak-hak juga ada kewajiban yang sama-sama harus kita penuhi," ujarnya.

Kajati Danang mengatakan Kejaksaan turut andil ikut membantu Pemprov Lampung untuk peningkatan PAD dalam sisi penagihan pajak dan denda, dan lain sebagainya.

"Tentunya kita mengambil langkah preventif dulu, karna ini pendekatan yang sifatnya untuk meningkatkan PAD yang ada, tidak serta merta kita represif dalam hal penindakan pidana,"

"Namun dari sisi ketentuan hukum, tentunya karena sudah ada aturan perda-nya, ada level tingkat sanksi-nya. Nanti akan kita lihat represifnya dalam hal penegakan hukum pidana," ujarnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Pemprov Lampung

kejati lampung

kerjasama

pendapatan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya