Tindaklanjut Aspirasi Petani Singkong Lampung, Presiden Prabowo Instruksikan Lartas Impor Tapioka

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Jakarta

20 September 2025 10:37 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto Diskominfo Provinsi Lampung
Rilis ID
Foto Diskominfo Provinsi Lampung

RILISID, Jakarta — Perjuangan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam menyampaikan aspirasi petani singkong mendapat respons dari pemerintah pusat. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto segera menerapkan larangan terbatas (Lartas) impor etanol dan tepung tapioka untuk melindungi petani lokal serta menjaga ketahanan pangan nasional.

Instruksi tersebut disampaikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman usai memimpin Rapat Perlindungan dan Penyelesaian Permasalahan Petani Ubi Kayu dan Tebu, di Auditorium Gedung F Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2025).

Rapat dihadiri pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, asosiasi petani, serta pelaku usaha dari sektor singkong, tapioka, dan tebu.

Mentan Amran menegaskan bahwa kebijakan Lartas merupakan arahan langsung Presiden.

“Khusus etanol, kita akan terbitkan Lartas, larangan terbatas impor. Kalau produksi dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan, impor ditiadakan. Begitu juga singkong, jika bisa dipenuhi, impor tepung tapioka tidak diperbolehkan,” ujar Amran.

Tepung tapioka merupakan produk turunan dari singkong. Ketika impor tapioka tinggi, permintaan singkong petani lokal menurun karena industri memilih pasokan impor dengan harga lebih murah. Akibatnya, harga singkong di tingkat petani turun meski produksi melimpah. Dengan adanya Lartas impor tapioka, industri dalam negeri kembali diarahkan untuk menyerap singkong lokal.

Menanggapi kebijakan tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi atas perhatian Presiden kepada petani singkong.

“Alhamdulillah, perjuangan panjang kita bersama petani akhirnya mendapat perhatian serius Presiden. Dengan kebijakan Lartas ini, harga singkong InsyaAllah akan kembali naik dan petani Lampung bisa lebih sejahtera,” ujar Gubernur Mirza.

Gubernur Mirza juga mengusulkan agar pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk tepung tapioka sebagai upaya mengendalikan rantai perdagangan.

“Kita ingin harga tapioka di pasar terkendali, sehingga petani mendapatkan keuntungan yang lebih layak. Pemprov Lampung akan terus mengawal implementasi kebijakan pusat ini agar benar-benar dirasakan oleh petani,” tambahnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Lartas impot tapioka

kementan

presiden Prabowo

petani singkong

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya