Tahun Anggaran 2025 Tinggal Tiga Bulan, Sekprov Lampung Kumpulkan Kepala UPTD Bapenda
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
Kemudian untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) target ditetapkan sebesar Rp345,0 miliar, prognosis realisasi Rp370,20 miliar atau 107,31 persen.
Untuk pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) target sebesar Rp800,0 miliar, prognosis realisasi Rp845,0 miliar atau 105,63 persen didukung oleh tren peningkatan konsumsi BBM pada triwulan II dan III tahun 2025.
Kemudian untuk Pajak Air Permukaan (PAP) target yang ditetapkan sebesar Rp10,0 miliar dan pognosis realisasi hingga akhir tahun sebesar Rp9,49 miliar atau 94,87 persen.
Selanjutnya untuk Pajak Rokok target ditetapkan sebesar Rp527,0 miliar, prognosis realisasi Rp527,0 miliar atau 100 persen, pajak rokok bersifat pemberian dari pemerintah pusat sehingga dipastikan tercapai sesuai target.
Sementara untuk Pajak Alat Berat target ditetapkan sebesar Rp2 miliar prognosis realisasi Rp1,93 miliar atau 96,55 persen.
Kemudian Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) target ditetapkan sebesar Rp17,73 miliar, prognosis realisasi Rp6,87 miliar atau 38,75 persen. Opsen Pajak MBLB diproyeksikan terealisasi Rp1,71 miliar 25 persen dari total realisasi. (*)
Bapenda
sekprov Lampung
Marindo Kurniawan
pendapatan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
