Tahun Anggaran 2025 Tinggal Tiga Bulan, Sekprov Lampung Kumpulkan Kepala UPTD Bapenda
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan mengumpulkan seluruh kepala UPTD Bapenda pada rapat Senin 29 September 2025.
Marindo menyebut Rapat yang digelar di Kantor Bapenda Lampung itu membahas optimalisasi pendapatan 2025 yang hanya menyisakan tiga bulan pada Oktober, November dan Desember.
"Kita kumpulkan kepala UPTD Bapenda Lampung terkait pemutihan dan proker kedepan tinggal tiga bulan waktu yang harus di optimalkan kepala uptd dan samsat kita punya target penerimaan yang harus direalisasikan," kata Marindo, di Kantor DPRD Lampung.
Menurutnya UPTD Bapenda Lampung ini menjadi tulang punggung Pemprov Lampung dalam menggali pendapatan adalah kepala UPTD .
"Sehingga kepala UPTD harus punya kiat dan trobosan agar wajib pajak bisa tergugah dan membayar pajak disisa tiga waktu kedepan," katanya.
"Kita tahu bahwa target penerimaan APBD sudah teralokasikan dalam APBD maka tidak ada jalan lain kita minta uptd untuk bisa inovasi dan motivasi tinggi untuk mengoptimalkan pendapatan disisa watunya," tambahnya.
Marindo menyebut ada beberapa strategi yang akan dilakukan dalam meningkatkan pendapatan Pemprov Lampung dalam tiga bulan kedepan.
Diantaranya kolaborasi bersama bupati, walikota, serta aparatur pamong setempat, mulai dari camat hingga lurah. Sinergi ini dinilai penting untuk mengoptimalkan potensi wajib pajak yang datanya sudah tersedia namun belum seluruhnya terealisasi dalam bentuk pembayaran pajak.
"Data yang ada sekarang ini belum semuanya terrealisasi. Maka dengan bekerjasama dengan Bupati Walikota, dengan pamong setempat, camat, lurah, itu menggugah wajib pajak untuk bisa melakukan pembayaran pajak," tutupnya.
Sementara saat ini diketahui pendapatan Pemprov Lampung belum seluruhnya terealisasi hingga 22 September 2025. Untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) target ditetapkan sebesar Rp1,63 triliun prognosis realisasi sampai dengan akhir tahun sebesar Rp687,91 miliar atau 42,20 persen.
Bapenda
sekprov Lampung
Marindo Kurniawan
pendapatan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
