Selamat, Lima Polres di Lampung Raih Penghargaan Dari Kapolri
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Lima Polres di jajaran Polda Lampung meraih penghargaan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo atas prestasi dalam kategori Pelayanan Prima dan Predikat Pembangunan Zona Integritas Tahun 2024.
Penghargaan itu diserahkan Kapolri dalam Musrenbang Polri Tahun 2025 di Auditorium Mutiara STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/6/2025).
Polres penerima penghargaan itu adalah Polres Lampung Timur, Lampung Selatan, Tulang bawang, Metro dan Polresta Bandar Lampung.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika turut hadir langsung dalam acara tersebut dan memberikan apresiasi atas pencapaian lima satuan wilayah tersebut.
Ia menegaskan penghargaan dari Kapolri harus menjadi pemicu semangat untuk terus menjaga integritas, loyalitas, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Ini adalah wujud kepercayaan institusi kepada jajaran kami di Lampung. Penghargaan ini harus dijadikan motivasi untuk bekerja lebih baik lagi, menjaga integritas dan loyalitas dalam pengabdian,” ujar Irjen Pol Helmy Santika.
"Penghargaan ini memacu untuk terus memberikan kemudahan, serta berorientasi pada kepentingan dan memberikan manfaat kepada masyarakat," sambungnya.
Kapolri telah menobatkan 5 polres di jajaran Polda Lampung ini sebagai unit layanan publik hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan kinerja publik mandiri tingkat polri tahun 2024 kategori pelayanan prima (A).
Prestasi ini menunjukkan dedikasi tinggi Polres untuk mendukung visi Polri Presisi serta berkomitmen terhadap layanan kepolisian yang mudah, ramah, profesional dan bertanggung jawab.
"Kami akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penghargaan ini juga tidak menjadikan kami berpuas diri dan akan terus berinovasi untuk menjadikan Polri Presisi untuk masyarakat," ungkap Irjen Helmy
Penghargaan Kapolri
Polres Lampung
Kapolda Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
