Sekprov Jelaskan Empat Jabatan Kepala OPD di Pemprov Masih Kosong

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

24 Februari 2026 15:25 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto Diskominfo Provinsi Lampung
Rilis ID
Foto Diskominfo Provinsi Lampung

RILISID, Bandarlampung — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengungkapkan saat ini terdapat empat jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang masih belum diisi pejabat definitif dan masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

Hal itu disampaikannya usai pelantikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Lampung, Selasa (24/2/2026).

Empat jabatan yang masih diisi Plt tersebut yakni Kepala Biro Perekonomian Setda Lampung, Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Lampung, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung.

Marindo menegaskan, kehati-hatian menjadi alasan utama belum ditetapkannya pejabat definitif pada posisi tersebut. Menurutnya, proses pengisian jabatan pimpinan tinggi membutuhkan mekanisme dan penilaian yang matang.

“Kepegawaian Pemerintah Provinsi Lampung berhati-hati dalam memilih metode penentuan pengisian jabatan pimpinan tinggi. Ada beberapa metode, seperti seleksi terbuka dan uji kompetensi (job fit). Selain itu, saat ini kita juga sedang dalam proses manajemen talenta. Jadi memang ada beberapa opsi dan kita harus cermat menentukan prosesnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pemprov Lampung juga terus berkoordinasi dan berdiskusi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam menentukan metode yang tepat agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Marindo, meski masih diisi Plt, pelaksanaan tugas pemerintahan tetap berjalan normal dan tidak terganggu.

“Jabatan pelaksana tugas ini memastikan roda pemerintahan tetap berjalan. Yang melaksanakan tugas tetap bekerja sesuai surat tugas yang diberikan. Jadi pelayanan dan program tetap berjalan sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Ia menambahkan, percepatan pengisian jabatan definitif sangat bergantung pada metode yang dipilih. Jika melalui mekanisme job fit, maka perlu dipastikan terlebih dahulu kesesuaian kompetensi ASN yang tersedia. Sementara jika menggunakan seleksi terbuka, maka proses penilaian dan tahapan administrasi harus dilalui secara menyeluruh.

“Yang paling penting adalah memilih prosesnya dengan tepat. Setelah itu, baru tahapan berikutnya bisa segera dilaksanakan. Kita ingin memastikan pejabat yang terpilih benar-benar memiliki kompetensi dan sesuai dengan kebutuhan organisasi,” tegasnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Sekprov Lampung

Marindo Kurniawan

jabatan kosong

Pemprov Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya