Rumah Daswati Didorong Jadi Cagar Budaya
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung berkolaborasi bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung, Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Lampung dan Himpunan Mahasiswa Arsitektur Universitas Lampung (HIMATUR) mendorong Rumah Daswati untuk ditetapkan sebagai cagar budaya sekaligus direstorasi, sehingga tetap lestari sebagai jejak sejarah perjuangan rakyat Lampung.
Komitmen itu diwujudkan melalui kegiatan Pembersihan Area dan Pengenalan Sejarah Rumah Daswati sebagai salah satu Objek Bersejarah di Lampung. Kegiatan diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Arsitektur Universitas Lampung (HIMATUR) di Rumah Daswati yang terletak di Jalan Tulang Bawang Nomor 11, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung, Kamis (04/09/2025).
Rumah Daswati merupakan salah satu bukti sejarah terbentuknya Provinsi Lampung. Rumah ini awalnya milik pejuang kemerdekaan yang berasal dari Menggala, Achmad Ibrahim, rumah ini dipakai sejak 7 Maret 1963 sebagai Kantor Panitia Perjuangan Daerah Swatantra Tingkat I (Daswati I) Lampung, tempat berkumpul dan merumuskan pemisahan Lampung dari Sumatera Selatan hingga akhirnya Lampung diresmikan sebagai provinsi pada 18 Maret 1964.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi dalam melestarikan Rumah Daswati.
"Hari ini adalah sebuah kolaborasi antara mahasiswa kemudian pemerhati budaya, kemudian dari Pemerintah Kota Bandar Lampung, kemudian dari Pemerintah provinsi Lampung untuk bagaimana kita melakukan langkah-langkah strategis untuk memelihara warisan budaya yang ada di Provinsi Lampung salah satunya adalah Rumah Daswati," ucapnya.
"Nanti, pemerintah kota akan melakukan penelusuran asetnya kemudian juga nanti dari kawan-kawan dari arsitektur untuk menggambar supaya originalitasnya tetap terjaga dan tim cagar budaya dari Provinsi Lampung ikut juga memantau supaya nanti kita bisa anggarkan kita segera perbaiki," sambungnya.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol dalam kesempatan tersebut juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung akan segera menindaklanjuti arahan tersebut dalam upaya mendorong Rumah Daswati untuk ditetapkan sebagai cagar budaya.
"Tentunya yang tadi kita sepakati arahan dari teman-teman Tim Ahli Cagar Budaya provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung akan membentuk tim ahli juga cagar budaya kota dan akan mengusulkan rumah Daswati ini menjadi usulan cagar budaya di kota Bandar Lampung yang nanti selanjutnya Provinsi Lampung akan mengusulkan menjadi cagar budaya nasional. Dan sesuai dengan apa yang dikatakan pak kadis tadi, kita akan menelusuri asetnya dan secara administratif kita tata lebih baik lagi," jelasnya.
Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Lampung, Anshori Djausal dalam kesempatan tersebut juga menegaskan pentingnya sinergi lintas daerah dalam melindungi situs sejarah.
"Kita saling bantu karena tenaga hal ini boleh dipinjamkan. Itu ada 15-an situs budaya semua di Lampung. Di Lampung Utara ada satu situsnya yang digerus oleh tambang pasir. Minta tolong, kita, juga bupati harus bantu. Kita siap bantu karena banyak sekali yang menjadi perhatian," tegasnya.
Rumah daswati
cagar budaya
Lampung
pemprov Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
