Rumah Daswati Didorong Jadi Cagar Budaya

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

4 September 2025 16:47 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto Diskominfo Provinsi Lampung
Rilis ID
Foto Diskominfo Provinsi Lampung

Wakil Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Lampung, Maskun, dalam kesempatan tersebut juga mengungkapkan kebahagiaannya melihat kepedulian berbagai pihak terhadap Rumah Daswati.

"Kami dari tim ahli cagar budaya provinsi Lampung tentunya pada kesempatan pagi hari ini merasa bahagia luar biasa karena mimpi dan usaha yang sudah kami rintis dari tahun 2020, pagi ini menampakkan sebuah kenyataan bahwa dari berbagai pihak baik dari masyarakat akademik kemudian para pemangku kebijakan yang ada di kota maupun yang ada di Provinsi Lampung serius memberikan kepedulian dan perhatiannya untuk bagaimana bangunan yang sangat bersejarah ini untuk segera bisa ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat Kota Bandar Lampung," ucapnya.

Maskun berharap kegiatan ini dapat menjadi awal untuk realisasi secepatnya bangunan Rumah Daswati untuk ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya Kota Bandar Lampung.

Perwakilan HIMATUR, Hariz Fadhila Rais, menyatakan kegiatan ini menjadi fondasi awal bagi mahasiswa untuk berperan aktif dalam pelestarian sejarah.

"Kegiatan hari ini dapat menjadi fondasi awal untuk kami sebagai mahasiswa, sebagai bentuk kepedulian kami terhadap cagar budaya yang ada di Provinsi Lampung," ucapnya.

"Rumah Daswati ini menjadi awal dari terbentuknya Provinsi Lampung maka dari itu kami sebagai mahasiswa berfikir dan memiliki kepedulian untuk menjaga hal ini karena Rumah Daswati ini dapat menjadi tempat pembelajaran kami, tempat edukasi, tempat wisata bahkan icon di Provinsi Lampung, maka dari itu kami berharap rumah Daswati ini dapat terus terjaga dan dilestarikan," harapnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Rumah daswati

cagar budaya

Lampung

pemprov Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya