Diduga Sarat Politik, Rekrutmen Tenaga Ahli oleh Bupati Lamtim Tuai Kecaman
Muklis
Lampung Timur
Hal ini semakin menambah keraguan masyarakat terhadap netralitas dan transparansi proses rekrutmen.
Pemerintah daerah diharapkan segera memberikan klarifikasi dan evaluasi terhadap proses rekrutmen ini demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Terpisah Plt Kepala Dinas PMD Lamtim M. Ridwan menjelaskan, proses rekrutmen telah dilakukan secara terbuka melalui Surat Keputusan (SK), pengumuman di papan pengumuman hingga media sosial.
“Pendaftaran dibuka dengan pengumpulan berkas pada 2–4 September, dilanjutkan seleksi administrasi pada 8 September untuk menentukan siapa yang memenuhi kualifikasi. Setelah itu diumumkan peserta yang lolos berkas, kemudian mengikuti tes tertulis. Dari 13 pendaftar, ada 9 orang yang dinyatakan lulus,” ujar Ridwan.
Ia menegaskan, dasar hukum rekrutmen ini adalah Permendes Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pendamping Desa.
Lebih lanjut, Ridwan menjelaskan tugas Pendamping Desa Makmur, yakni menggali dan mengembangkan potensi desa, mulai dari pertanian, UMKM, pariwisata, hingga potensi sosial masyarakat seperti Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
Selain itu, mereka juga diharapkan mampu mengidentifikasi permasalahan lingkungan, termasuk persoalan perairan dan isu-isu lain di desa.
“Pendamping Desa Makmur juga akan diarahkan untuk mendorong kolaborasi antar desa, membentuk klaster desa berdasarkan potensi yang sama, sehingga arah pembangunan kawasan pedesaan bisa lebih jelas dan terarah,” tambahnya.
Terkait adanya oknum partai politik, Ridwan menilai itu hanya kebetulan, karena seleksi di. Lakukan secara terbuka dan untuk umum.
"Hanya kebetulan, karena terbuka untuk umum dan kebetulan oknum petinggi parpol tersebut mendaftar dan lolos," katanya.
Lampung Timur
Desa Makmur
Perekrutan
Tenaga Ahli
Politik Lokal
Anggaran Daerah
Pendamping Desa
Transparansi
Akuntabilitas
Kontroversi
LSM.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
