Diduga Sarat Politik, Rekrutmen Tenaga Ahli oleh Bupati Lamtim Tuai Kecaman

Muklis

Muklis

Lampung Timur

29 September 2025 13:57 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Lampung Timur Saat di Konfirmasi diruangan Kerja
Rilis ID
Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Lampung Timur Saat di Konfirmasi diruangan Kerja

RILISID, Lampung Timur — Perekrutan Tenaga Ahli Pendamping Program Desa Makmur yang digagas oleh Bupati Lampung Timur (Lamtim), menuai kecaman dari berbagai elemen masyarakat.

Proses seleksi tersebut, dinilai tidak transparan dan terkesan tertutup, sehingga memicu dugaan adanya kepentingan politik di balik program ini.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) APKAN Lamtim Husnan Efendi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses rekrutmen tersebut.

Ia menilai bahwa perekrutan ini syarat dengan kepentingan politik dan hanya menjadi ajang bagi-bagi kekuasaan.

"Kita bisa melihat anggaran untuk tenaga ahli sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025 sangat dipaksakan," tegas Husnan.

Husnan juga menyoroti tumpang tindih anggaran yang menurutnya setiap desa sudah memiliki pendamping desa yang dianggarkan oleh pemerintah pusat.

"Ini sudah tumpang tindih. Kalau mau bicara soal pendamping, berdayakan saja pendamping yang sudah ada," imbuhnya ya.

Lebih lanjut, Husnan mempertanyakan urgensi perekrutan ini mengingat masih banyak janji politik Bupati Lamtim yang belum terealisasi.

"Kami menilai perekrutan ini sangat syarat dengan politik dan tidak pas, mengingat Lamtim ini belum ada satupun janji politik Bupati yang terealisasikan," imbuhnya.

Dugaan semakin menguat ketika muncul informasi bahwa beberapa nama yang lolos seleksi diduga merupakan pengurus aktif di salah satu partai politik.

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Lampung Timur

Desa Makmur

Perekrutan

Tenaga Ahli

Politik Lokal

Anggaran Daerah

Pendamping Desa

Transparansi

Akuntabilitas

Kontroversi

LSM.

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya