Razia Besar-besaran, Hutama Karya Jaring 75 Truk Kelebihan Muatan di Jalan Tol
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Selain operasi manual, HK juga memperkuat pengawasan dengan teknologi Weigh-in-Motion (WIM) yang ditempatkan di titik strategis untuk mendeteksi muatan dan dimensi kendaraan secara otomatis dan real-time.
Bagi kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan, kebijakan putar balik diterapkan secara tegas.
Hutama Karya mengimbau seluruh pengguna jalan tol untuk mematuhi ketentuan berkendara dengan menjaga kecepatan 60-100 km/jam, tidak menggunakan bahu jalan kecuali darurat, serta memastikan kendaraan dalam kondisi prima tanpa dimensi atau muatan berlebih.
“Kami mengajak seluruh pihak menciptakan jalan tol yang tidak hanya lancar, tetapi juga aman. Hindari Over Dimension Over Loading, patuhi aturan, karena satu nyawa saja terlalu berharga untuk dikorbankan,” tutup Adjib.
Pengamat transportasi sekaligus Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan truk ODOL secara melemahkan daya saing Indonesia di tingkat regional.
Kendaraan yang tidak memenuhi standar dimensi dan muatan menciptakan ketidakseimbangan dalam sistem distribusi, menghambat efisiensi transportasi, dan membuat Indonesia tertinggal dibanding negara-negara tetangga di kawasan ASEAN.
“Masih adanya penolakan dari sebagian pelaku usaha terhadap penertiban Over Dimension Over Loading, yang kerap beralasan soal efisiensi. Padahal, jika dibiarkan, praktik semacam ini justru menghambat kemajuan sistem logistik nasional secara keseluruhan,” tuturnya. (*)
Razia kendaraan
truk odol
Hutama Karya
Dishub Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
