Ratusan Personel Polda Lampung dan Kodam Radin Inten Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Didampingi DJP
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung menggelar aksi jemput bola asistensi pengisian SPT Tahunan 2025 melalui sistem Coretax secara serentak di lingkungan Polda Lampung dan Kodam XXI/Radin Inten, Kota Bandar Lampung, Kamis (26/2/2026).
Di Polda Lampung, kegiatan asistensi dibuka secara resmi oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Lampung, Brigjen Pol. Drs. Sumarto, M.Si. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya peran aparatur negara, khususnya personel Polri, untuk menjadi teladan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Sebagai bentuk komitmen dan keteladanan, Wakapolda Lampung langsung melakukan pengisian dan pelaporan SPT Tahunannya melalui Coretax di hadapan para personel yang hadir.
“Sebagai anggota Polri, kita harus menjadi contoh dalam kepatuhan, termasuk dalam pelaporan SPT Tahunan tepat waktu,” ujar Sumarto.
Pada waktu yang sama, tim Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung bersama KPP Pratama Bandar Lampung Satu dan Dua juga memberikan pendampingan kepada ratusan prajurit TNI di lingkungan Kodam XXI/Radin Inten. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Keuangan Kodam XXI/Radin Inten, Letkol CKU (K) Wita Tantriani, S.E.
Dalam sambutannya, Wita menegaskan bahwa sesuai arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, seluruh ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri diminta menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan sebelum 28 Februari sebagai bentuk keteladanan dan komitmen dalam membangun negeri melalui kepatuhan pajak.
Cortex
lapor SPT Tahunan
Kanwil DJP Lampung
Direktorat Jenderal Pajak
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
