Profiling ASN Lampung diikuti 1.907 Pejabat

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

24 November 2025 14:55 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto Diskominfo Provinsi Lampung
Rilis ID
Foto Diskominfo Provinsi Lampung

RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung memulai langkah strategis dalam Reformasi Birokrasi dengan melaksanakan program prioritas Badan Kepegawaian Nasional (BKN), yakni Profiling ASN (Pro ASN) se-Provinsi Lampung. Kegiatan pemetaan potensi pegawai ini berlangsung di SMKN 4 Bandar Lampung, Senin (24/11/2025).

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan pentingnya kegiatan Pro ASN sebagai instrumen untuk mewujudkan birokrasi yang profesional dan responsif, sejalan dengan cita-cita ketujuh Presiden Republik Indonesia.

“Setiap ASN memiliki peran strategis dalam menjalankan roda pemerintahan. Oleh karena itu, setiap ASN harus memiliki kompetensi yang memadai,” ujar Gubernur.

Profiling ASN merupakan langkah fundamental untuk memastikan setiap pegawai memiliki potensi dan kompetensi yang memadai. Diharapkan, pemetaan ini dapat mempercepat penyediaan data potensi ASN secara digital untuk menjadi dasar yang kuat dalam pembangunan dan penerapan Manajemen Talenta di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Dengan demikian, kita dapat mengelola sumber daya manusia berbasis kompetensi dan potensi, bukan sekadar senioritas,” lanjutnya.

Gubernur mengajak seluruh peserta untuk mengikuti proses ini dengan sungguh-sungguh, jujur, dan penuh komitmen, karena hasilnya akan menjadi cerminan objektif dari kompetensi dan potensi masing-masing, yang bermanfaat bagi pengembangan karir dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Mari kita jadikan Pro ASN ini sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas diri, memperkuat kinerja, dan menegaskan komitmen kita bersama mewujudkan pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan inovatif,” tutup Gubernur.

Sekdaprov Marindo Kurniawan menambahkan bahwa kegiatan ini didasari oleh Undang-Undang dan merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung mengimplementasikan Meritokrasi secara maksimal, dimana salah satu pilarnya adalah Manajemen Talenta.

“Manajemen Talenta itu artinya profil ASN sudah dapat diketahui di dalam sebuah sistem. Sehingga proses penentuan jabatan, termasuk Eselon II, yang harus bidding, harus selter akan ditiadakan. Pemilihan harus melalui sistem ini,” tegas Sekdaprov.

Ia menjelaskan bahwa sistem Manajemen Talenta ini akan terintegrasi hingga ke tingkat Kabupaten/Kota, memastikan setiap ASN memiliki hak yang sama untuk berkembang dan berkarir.

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Profiling ASN

pemprov Lampung

bkd Lampung

sekprov Lampung

Marindo Kurniawan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya