Polemik Pinjaman Rp150 Miliar, Anggota DPRD Lampura Nurdin Habim: Jangan Hakimi Sebelum Pahami Mekanismenya

Furkon Ari

Furkon Ari

Lampung Utara

18 Mei 2026 11:06 WIB
Daerah | Rilis ID
Anggota Banggar DPRD Lampura dari Fraksi Gerindra, Nurdin Habim.
Rilis ID
Anggota Banggar DPRD Lampura dari Fraksi Gerindra, Nurdin Habim.

Menurutnya, keterbatasan kemampuan anggaran daerah menjadi alasan rasional bagi pemerintah daerah untuk mencari alternatif pembiayaan, termasuk melalui skema pinjaman ke PT SMI.

"Banyak ruas jalan yang kondisinya rusak dan membahayakan pengguna. Kalau pembangunan hanya mengandalkan kemampuan anggaran yang terbatas, maka perbaikannya akan berjalan lambat," katanya.

Selain itu, Nurdin menilai skema pinjaman daerah telah memiliki dasar hukum yang jelas.

Ia merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 11 Tahun 2026 tentang pemberian pinjaman daerah dalam rangka pelaksanaan kebijakan fiskal nasional yang mulai berlaku sejak 16 Maret 2026.

"Boleh mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan bank seperti Bank Jabar (BJB) maupun lembaga bukan bank seperti PT SMI atau SNI.

Pinjaman tersebut dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan program prioritas daerah maupun nasional," paparnya.

Karena itu, ia meminta fraksi-fraksi di DPRD tidak tergesa-gesa mengambil sikap penolakan sebelum memahami secara utuh mekanisme, manfaat, serta konsekuensi fiskal dari rencana pinjaman tersebut.

"Sikap politik tentu sah, tetapi mestinya didasarkan pada kajian yang komprehensif. Apa yang dilakukan pemerintah daerah bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi demi kepentingan masyarakat yang membutuhkan pembangunan infrastruktur," ujarnya.

Nurdin juga optimistis kondisi fiskal Pemkab Lampura masih cukup kuat untuk memenuhi kewajiban pembayaran apabila pinjaman tersebut terealisasi.

Ia menilai selama ini pemerintah daerah memiliki rekam jejak yang baik dalam memenuhi kewajiban keuangan daerah.

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pinjaman

PT SMI

Peraturan Menteri Keuangan

Gerindra

DPRD

Banggar

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya