Polemik Pinjaman Rp150 Miliar, Anggota DPRD Lampura Nurdin Habim: Jangan Hakimi Sebelum Pahami Mekanismenya
Furkon Ari
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Polemik rencana pinjaman daerah senilai Rp150 miliar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) terus memantik perdebatan politik di DPRD setempat.
Di tengah munculnya penolakan dari sejumlah fraksi, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampura dari Fraksi Gerindra Nurdin Habim, justru menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Bupati Hamartoni Ahadis dan Wakilnya Bupati Romli dalam pengajuan pinjaman tersebut.
Menurut Nurdin, polemik yang berkembang berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat apabila tidak dipahami secara menyeluruh.
Ia menilai rencana pinjaman daerah seharusnya dilihat sebagai instrumen percepatan pembangunan, bukan semata-mata dipandang sebagai beban fiskal.
"Jangan sampai masyarakat menilai negatif sebelum memahami tujuan dan mekanismenya. Pemerintah daerah sedang mencari solusi atas keterbatasan fiskal demi percepatan pembangunan yang manfaatnya dirasakan masyarakat," kata Nurdin Habim, Senin (18/5/2026).
Ia menjelaskan, pengajuan pinjaman daerah saat ini masih berada pada tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan final.
Sesuai mekanisme, kata dia, usulan tersebut terlebih dahulu dibahas di tingkat Badan Anggaran DPRD sebelum nantinya diputuskan melalui rapat paripurna.
"Setelah ada penyampaian ke DPRD, mekanismenya dibahas di Banggar, lalu disetujui melalui rapat paripurna.
Setelah itu dilakukan review dokumen sebelum masuk tahap penandatanganan pinjaman," ungkapnya.
Nurdin menegaskan, dukungannya terhadap rencana pinjaman itu didasari kebutuhan mendesak pembangunan infrastruktur di Lampura, khususnya perbaikan jalan yang kondisinya dinilai rusak parah di sejumlah wilayah.
Pinjaman
PT SMI
Peraturan Menteri Keuangan
Gerindra
DPRD
Banggar
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
