Plh Sekda Lampura Tersangka, Asisten III Dilantik Jadi Penggantinya
M. Riski Andresa
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Roda pemerintahan di Pemkab Lampung Utara (Lampura) bergerak cepat.
Kurang dari 24 jam setelah Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Ahmad Alamsyah ditetapkan tersangka, penggantinya langsung ditunjuk.
Dia adalah Dina Prawitarini, yang sebelumnya menjabat Asisten III Bidang Administrasi Umum Lampura.
Baca Juga:
Perempuan berhijab ini dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekda Lampura di Ruang Siger lingkungan Pemkab setempat, Selasa (13/1/2026).
Menurut Wakil Bupati (Wabup) Lampura, Romli, yang memimpin pelantikan jajaran Pemkab prihatin atas apa yang dialami Ahmad Alamsyah.
"Yang bersangkutan saat itu masih menjabat sebagai sekretaris dewan. Kita serahkan semuanya ke pihak berwajib untuk menangi kasusnya," papar Romli.
Dia meminta Pj Sekda dan seluruh perangkat daerah menjauhi praktik korupsi dan berkomitmen untuk transparan.
Khusus kepada Dina yang saat pelantikan mengenakan hijab warna merah, Romli mengingatkan sekda merupakan jabatan strategis untuk membantu bupati dalam menyusun kebijakan daerah.
"Meningkatkan pelayanan administratif pemerintah daerah secara optimal. Sekda juga memiliki peran penting dalam mengharmonisasikan pelaksanaan tugas perangkat daerah," kata Romli. (*)
Sekda Lampura
tersangka
korupsi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
