Prosesi Angkon Muakhi, Bupati Riyanto Dapat Gelar Khadin Mas Narpati Jaya Pamungkas
Yuda Haryono
Pringsewu
Di akhir perayaan, Bupati menyampaikan penghargaan dan rasa hormat kepada Paduka Yang Mulia Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan ke-23 dan seluruh keluarga besar Kerajaan Adat Kepaksian Pernong.
“Semoga prosesi ini menjadi catatan sejarah indah bagi masyarakat Pringsewu, serta mempererat tali persaudaraan antara adat, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat menuju Pringsewu Secancanan yang MAKMUR yakni Mandiri, Aman, Kondusif, Maju, Unggul, dan Religius,” tutupnya.
Prosesi Angkon Muakhi ini diharapkan menjadi simbol penguatan identitas budaya Lampung dan momentum mempererat persaudaraan antara pemerintah daerah dan lembaga adat dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadaban dan berjati mandiri.
Sementara itu, Sultan Sekala Brak Kepaksian Pernong, Brigjen Pol (Purn) Pangeran Edward Syah Pernong, menegaskan pentingnya peran budaya sebagai perekat bangsa di tengah perbedaan politik dan sosial.
Mantan Kapolda Lampung ini menambahkan, meski secara politik Indonesia telah selesai dengan berdirinya NKRI, secara budaya masih perlu terus dikembangkan jalan kebersamaan, agar hubungan antardaerah dan antarwarga semakin kuat.
“Secara politik kita sudah selesai, NKRI telah berdiri. Tapi secara budaya, kita harus terus melekatkan hubungan dan kekerabatan yang baik,” ujar Sultan Edward.
Ia menilai, kolaborasi lintas suku dan adat paling efektif diwujudkan melalui kebudayaan, bukan politik maupun agama.
“Kalau di bidang politik tergantung kepentingan, di bidang agama ada batas. Tapi dalam budaya, kita bisa berkolaborasi dengan baik,” ujarnya.
Sultan Edward juga mengapresiasi inisiatif Pemkab Pringsewu dalam menggerakkan inovasi budaya dan menjaga nilai-nilai kearifan lokal.
Acara Angkon muakhi di hadiri tokoh adat dari beberapa kabupaten kota serta di hadiri jajaran forkopimda dan uspika se-kabupaten Pringsewu. (*)
Pringsewu
Bupati Pringsewu
bergelar
Khadin Mas Narpati Jaya Pamungkas
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
