Pemutihan PKB 2025 Ditutup, Ini Jumlah Penerimaan Bapenda Lampung
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
Salah satu fokus kebijakan pada periode perpanjangan pertama adalah pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan pokok PKB tahun berjalan bagi kendaraan mutasi masuk.
Kebijakan ini berhasil menarik minat pemilik kendaraan dari luar daerah untuk melakukan mutasi masuk Lampung.
“Hingga program berakhir, tercatat 8.139 unit kendaraan melakukan mutasi dari luar daerah,” ungkap Intania. Menurutnya, hal ini akan membuka potensi penerimaan baru pada tahun-tahun berikutnya.
Pemerintah Provinsi Lampung turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat serta seluruh mitra Samsat yang telah ikut menyukseskan program pemutihan PKB 2025.
Ke depan, Pemprov berkomitmen memperkuat strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak melalui berbagai terobosan pelayanan, antara lain:
Memperluas kanal pembayaran digital melalui SIGNAL dan e-Samdes.
Pembayaran melalui ritel modern seperti Indomaret, Alfamart, e-commerce, dan kantor pos.
Layanan Samsat Digital Drive Thru untuk perpanjangan STNK dan pengesahan tahunan.
Penguatan peran BUMDes dalam layanan e-Samdes.
Sosialisasi masif melalui media cetak, elektronik, dan media sosial.
Pemutihan pajak kendaraan bermotor
ditutup
bapenda Lampung
pemutihan pajak
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
