Pemprov Matangkan Lanjutan Pembangunan Kota Baru dengan Konsep ECO City
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pemprov Lampung kembali menggelar rapat penyesuaian daerah ibu kota Lampung pada Selasa 7 Oktober 2025.
Sekprov Lampung Marindo Kurniawan memimpin langsung rapat yang digelar di Ruang Sakai Sambayan Kantor Gubernur Lampung.
Menurutnya kembali melanjutkan pembangunan di Kota Baru merupakan bentuk komitmen Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela dengan mengedepankan ECO City.
"Percepatan pembangunan kota Baru karena Pemprov Lampung berkomitmen karena visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur untuk melanjutkan pembangunan dengan ECO City maka dilakukan pembahasan untuk percepatan pembangunan," ungkap Marindo.
Termasuk didalamnya melakukan penyesuaian batas wilayah di Kota Baru.
Dia menyebut beberapa OPD juga sudah menyampaikan perpindahan batas wilayah membutuhkan proses dan disahkan dengan regulasi.
Diantaranya terkait pindahnya empat desa di Lampung Selatan ke Bandar Lampung.
"Proses di masing-masing kabupaten kota masih ditunggu oleh Pemprov Lampung untuk melakukan perubahan undang-undang, karena sampai saat ini usulannya belum masuk, mereka juga masih melakukan sosialisasi di desa, kecamatan, DPRD dan mengerucut sampai ke kesepakatan daerah," tutupnya. (*)
Gubernur Lampung
Rahmat Mirzani Djausal
sekprov Lampung
Marindo Kurniawan
kota baru
ECO City
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
