Pemprov Matangkan Lanjutan Pembangunan Kota Baru dengan Konsep ECO City

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

7 Oktober 2025 14:09 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan/foto: Rima
Rilis ID
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan/foto: Rima

RILISID, Bandarlampung — Pemprov Lampung kembali menggelar rapat penyesuaian daerah ibu kota Lampung pada Selasa 7 Oktober 2025.

Sekprov Lampung Marindo Kurniawan memimpin langsung rapat yang digelar di Ruang Sakai Sambayan Kantor Gubernur Lampung.

Menurutnya kembali melanjutkan pembangunan di Kota Baru merupakan bentuk komitmen Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela dengan mengedepankan ECO City.

"Percepatan pembangunan kota Baru karena Pemprov Lampung berkomitmen karena visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur untuk melanjutkan pembangunan dengan ECO City maka dilakukan pembahasan untuk percepatan pembangunan," ungkap Marindo.

Termasuk didalamnya melakukan penyesuaian batas wilayah di Kota Baru.

Dia menyebut beberapa OPD juga sudah menyampaikan perpindahan batas wilayah membutuhkan proses dan disahkan dengan regulasi.

Diantaranya terkait pindahnya empat desa di Lampung Selatan ke Bandar Lampung.

"Proses di masing-masing kabupaten kota masih ditunggu oleh Pemprov Lampung untuk melakukan perubahan undang-undang, karena sampai saat ini usulannya belum masuk, mereka juga masih melakukan sosialisasi di desa, kecamatan, DPRD dan mengerucut sampai ke kesepakatan daerah," tutupnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Gubernur Lampung

Rahmat Mirzani Djausal

sekprov Lampung

Marindo Kurniawan

kota baru

ECO City

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya