Pemprov Lampung Lakukan Kajian Lanjutan Pemindahan 9 Desa Lamsel ke Bandar Lampung

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

8 Juni 2026 13:48 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Asisten Pemerintahan dan Kesra setda Lampung, M. Firsada (tengah) /foto: rima
Rilis ID
Asisten Pemerintahan dan Kesra setda Lampung, M. Firsada (tengah) /foto: rima

RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung akan melakukan kajian lanjutan terkait rencana penyesuaian batas wilayah antara Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan. 

Kajian tersebut mencakup aspek politik, ekonomi, sosial, hukum, hingga keamanan guna memastikan kebijakan yang diambil benar-benar untuk kepentingan masyarakat.

Hal itu disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, M. Firsada, usai memimpin rapat penyesuaian daerah di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Senin (8/6/2026).

Firsada menjelaskan, dalam pembahasan awal terdapat sembilan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, yang diusulkan masuk ke wilayah administrasi Kota Bandar Lampung.

Adapun sembilan desa tersebut yakni Desa Gedung Harapan, Margo Mulyo, Purwotani, Margodadi, Sinar Rejeki, Gedung Agung, Margorejo, Sumber Jaya, dan Banjar Agung.

Selain itu, sebagian wilayah Desa Way Huwi dan Desa Sabah Balau yang mencakup kawasan Polda Lampung, Institut Teknologi Sumatera (ITERA), serta koridor jalan menuju Kota Baru juga masuk dalam pembahasan penyesuaian batas wilayah.

"Kita sudah melakukan pembahasan dan meminta masukan. Sembilan desa di wilayah Jati Agung diusulkan masuk ke Bandar Lampung, ditambah sebagian Way Huwi dan Sabah Balau yang mencakup kawasan Polda Lampung dan ITERA. Nantinya wilayah yang menyambung dari ITERA hingga Kota Baru akan dipetakan lebih lanjut," kata Firsada.

Menurutnya, hasil pembahasan awal tersebut akan ditindaklanjuti melalui penyusunan kajian akademis dan studi kelayakan yang lebih komprehensif. Kajian tersebut nantinya akan dibahas bersama DPRD Lampung Selatan dan DPRD Kota Bandar Lampung sebelum pemerintah provinsi mengambil keputusan.

"Kajian yang ada saat ini masih sebatas wilayah. Ke depan akan kita lengkapi dengan kajian politik, ekonomi, sosial, peraturan perundang-undangan, hingga aspek keamanan. Dampak sosial terhadap masyarakat desa juga menjadi perhatian utama," ujarnya.

Firsada menegaskan, langkah tersebut dilakukan agar masyarakat memperoleh kepastian dan tidak menimbulkan keraguan terkait rencana penyesuaian batas wilayah.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

9 desa lamsel masuk bandar Lampung

9 desa

pemindahan desa

kota baru

asisten Pemerintahan dan Kesra Lampung

m firsada

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya