Pemprov Lampung Gelontorkan Rp150 Miliar untuk Gaji ke-13, PNS hingga PPPK Paruh Waktu Kebagian

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

27 April 2026 19:53 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Plt Kepala BPKAD Lampung, Nurul Fajri/foto: rima
Rilis ID
Plt Kepala BPKAD Lampung, Nurul Fajri/foto: rima

Pemprov Lampung berharap pencairan gaji ke-13 ini dapat membantu kebutuhan ASN, terutama dalam menghadapi tahun ajaran baru, sekaligus mendorong daya beli masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah memastikan seluruh proses pencairan dilakukan tepat waktu dan sesuai prosedur, guna menjaga stabilitas kesejahteraan pegawai di tengah dinamika ekonomi. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Asn

gaji 13

pemprov Lampung

asn

pppk

paruh waktu

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya