Pemprov Lampung Gelontorkan Rp150 Miliar untuk Gaji ke-13, PNS hingga PPPK Paruh Waktu Kebagian
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
Pemprov Lampung berharap pencairan gaji ke-13 ini dapat membantu kebutuhan ASN, terutama dalam menghadapi tahun ajaran baru, sekaligus mendorong daya beli masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah memastikan seluruh proses pencairan dilakukan tepat waktu dan sesuai prosedur, guna menjaga stabilitas kesejahteraan pegawai di tengah dinamika ekonomi. (*)
Asn
gaji 13
pemprov Lampung
asn
pppk
paruh waktu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
