Pemprov Lampung Defisit, Pengamat: Pj Gubernur Abai
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pemprov Lampung mengalami defisit sehingga harus melakukan tunda bayar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Setidaknya tunda bayar ini mencapai Rp600 miliar. Berdasarkan informasi yang diterima Rilis ID, jumlah tunda bayar ini meningkat dibandingkan pada 2023 lalu yang hanya berada di angka Rp300an miliar.
Melihat kondisi ini, Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Lampung, Yusdianto memberikan sejumlah catatan.
Baca Juga:
Terutama terkait dengan kinerja Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin yang mengisi jabatan hingga dilantiknya Gubernur Lampung terpilih nantinya.
"Kita menyesalkan terkait skenario anggaran yang kurang komit, sementara saya melihat ada kinerja Pj Gubernur dalam menormalisasikan anggaran tidak Jalan secara baik," kata Yusdianto, Minggu 11 Januari 2025.
Dia melanjutkan kehadiran Pj Gubernur harusnya untuk melakukan evaluasi di internal guna memastikan pengelolaan keuangan tertib anggaran, tertib kepatuhan, dan menyehatkan keuangan daerah.
"Kemudian perjalanannya kita ketahui (kinerja Pj Gubernur) ada yang lambat ataupun diabaikan. Saya kira lebih kepada pengabaian yang harusnya direalisasikan untuk menutup defisit anggaran dan itu tidak dilakukan secara serius oleh Pemprov," katanya.
Yusdianto juga menyoroti kinerja Samsudin yang dinilainya tidak komitmen dalam melaksanakan perencanaan anggaran yang sudah ditetapkan dalam pagu perubahan anggaran.
"Kalau APBD-P dilaksanakan tertib, maka komitmen dalam menginisiasi anggaran misalkan terkait realisasi pendapatan daerah jika defisit tidak berubah dari sebelumnya maka berakibat lambat," katanya.
Belum lagi soal realisasi pendapatan daerah yang tidak tercapai sesuai skenario anggaran.
Pj Gubernur Lampung
Samsudin
pemprov Lampung
Defisit
pemprov Lampung Defisit anggaran
pengamat unila
Yusdianto
pengamat hukum tata negara
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
