Pemprov Lampung Akan Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Seluas 20 Hektare

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

1 Juni 2025 21:23 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Rencana pembangunan PLTSa oleh Pemprov Lampung ditandatangani oleh Wagub Jihan Nurlela. Foto: ist
Rilis ID
Rencana pembangunan PLTSa oleh Pemprov Lampung ditandatangani oleh Wagub Jihan Nurlela. Foto: ist

"Hari ini persoalan sampah sudah berada dititik jenuh, kami berharap pembangunan PLTSa Regional Provinsi Lampung dapat menjadi solusi dari persoalan pengelolaan sampah di kabupaten kota," tegasnya.

"Dengan dibangunnya PLTSa itu, kami berharap paling tidak kabupaten kota yang menjadi penyangga penyuplai sampah dapat menyelesaikan persoalannya dengan baik," sambungnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

PLTSa

Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Pemprov Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya