Pemkot Bandar Lampung Gelar Pasar Murah, Hari Ini di Bumi Waras

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Kota Bandar Lampung

7 Oktober 2025 12:05 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kegiatan Pasar Murah di Kecamatan Bumi Waras. Foto: Yudha/Rilis.id
Rilis ID
Kegiatan Pasar Murah di Kecamatan Bumi Waras. Foto: Yudha/Rilis.id

RILISID, Kota Bandar Lampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung,menggelar kegiatan pasar murah untuk 126 Kelurahan di Kota Tapis Berseri.

Pasar murah tersebut telah dimulai hari ini di Kecamatan Bumi Waras, (7/10/2025).

Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung Erwin menjelaskan, untuk kegiatan pasar murah Pemkot telah disiapkan anggaran sebesar Rp300 juta yang akan berlangsung mulai tanggal 7  Oktober hingga 19 November 2025.

Menurutnya, pasar murah merupakan salah satu instrumen kebijakan walikota Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok di tengah masyarakat.

“Melalui kegiatan ini Pemkot berupaya menekan gejolak harga yang sering terjadi akibat meningkatnya permintaan atau adanya gangguan distribusi,” katanya.

Kehadiran pasar murah, menurut Erwin akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Tapis Berseri.

“Manfaatnya antara lain menjaga keterjangkauan harga, memperkuat daya beli masyarakat, serta mengurangi praktik penimbunan dan spekulasi yang dapat merugikan konsumen,” tuturnya.

Selain itu kata Erwin, operasi pasar juga menjadi langkah strategis dalam pengendalian inflasi dan menciptakan rasa aman khususnya pada periode tertentu seperti menjelang hari besar keagamaan.

“Pasar bukan hanya sekadar kegiatan distribusi barang, tetapi juga wujud nyata peran Pemkot dalam melindungi kepentingan masyarakat serta memastikan perekonomian tetap stabil,” pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pasar Murah

Pemkot

Stabilkan Harga

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya