Pemkot Bandar Lampung bakal Dibantu Danatara Bangun PLTSa
Sulaiman
bandar lampung
RILISID, bandar lampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung resmi menjalin kerja sama dengan Danantara dalam pemanfaatan sampah menjadi energi listrik. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Yusnadi Ferianto, mengatakan kolaborasi ini menjadi langkah baru pemerintah kota dalam menyelesaikan persoalan sampah yang selama ini menumpuk di TPA Bakung akibat sistem open dumping.
Menurut Yusnadi, kerja sama tersebut membuka peluang besar bagi pemkot untuk mengubah sampah menjadi sumber energi. Terlebih, pemerintah provinsi telah menghibahkan lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
“Ini ada harapan sampah kita bisa terolah menjadi listrik. Lahannya sudah ada, hibah dari provinsi, dan Danantara juga siap membantu,” ujarnya, Kamis, 20 November 2025.
Ia menyebutkan proses pembangunan PLTSa akan dimulai pada 2026. Pengerjaannya ditargetkan berlangsung sekitar satu tahun enam bulan hingga seluruh mesin siap beroperasi.
“Danantara membutuhkan waktu satu setengah tahun untuk membangun PLTSa. Jadi kemungkinan pertengahan 2027 sudah bisa beroperasi,” jelasnya.
Nantinya, pengelolaan PLTSa sepenuhnya akan dilakukan oleh Danantara, sementara Pemkot Bandar Lampung berkewajiban memenuhi suplai sampah setiap hari sebagai bahan energi.
“Yang mengoperasikan semuanya dari Danantara. Pemkot diminta menyiapkan kebutuhan sampah setiap hari,” kata Yusnadi. (*)
danatara
PLTSa
Bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
