LHP BPK RI Perwakilan Lampung, Pemkab Pesawaran Berturut-turut Kembali Raih Opini WTP ke-9
Paggy Fajar Dian Pratama
Pesawaran
RILISID, Pesawaran — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran, kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Capaian tersebut menjadi raihan WTP ke-9 secara berturut-turut bagi Pemkab Pesawaran dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
Opini WTP tertuang dalam LHP Nomor: 298/LHP/XVIII.BLP/05/2025 tertanggal 26 Mei 2025 diserahkan di Auditorium BPK Perwakilan Lampung, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, Senin (26/5/2025).
Bupati Dendi mengungkapkan, opini WTP yang diraih secara konsisten menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan.
Menurut Bupati, hal itu menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran Pemkab untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
"Kami juga mengapresiasi BPK yang terus memberikan arahan dan masukan yang membangun," ujar Bupati usai menerima LHP.
Pemkab Pesawaran lanjut Dendi, akan segera menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi dari BPK secara menyeluruh bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ia juga berharap DPRD Pesawaran dapat terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal sebagai bagian dari penguatan pengelolaan keuangan daerah.
Capaian opini WTP mencerminkan penyusunan dan pelaksanaan anggaran yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan serta menciptakan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif.
“Capaian ini kami persembahkan untuk seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan Kabupaten Pesawaran,” pungkas Dendi. (*)
Pesawaran
Bupati Dendi Ramadhona
BPK RI
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
