Pemkab Pesawaran Gerak Cepat Perbaiki Jalan di Desa Pujorahayu, Akses Ekonomi Warga Kembali Lancar
Paggy Fajar Dian Pratama
Pesawaran
RILISID, Pesawaran — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran bergerak cepat memperbaiki jalan rusak di Desa Pujorahayu, Kecamatan Negerikaton, Kabupaten Pesawaran, Rabu (25/2/2026).
Langkah konkret ini dilakukan setelah Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bastian terjun langsung untuk meninjau lokasi beberapa waktu lalu.
Bupati Nanda Indira juga sempat berjanji kepada masyarakat setempat untuk segera memperbaiki jalan rusak yang sempat viral di media sosial tersebut.
"Terima kasih atas kepedulian masyarakat yang telah menyuarakan kondisi jalan melalui media sosial. Dalam dua hari ini akan kami tindak lanjuti," ujar Nanda Indira di hadapan warga.
Sebelumnya, kerusakan parah jalan dengan lubang besar yang membahayakan pengguna jalan dan membuat akses jalan terhambat.
Harapan warga pun terjawab setelah adanya perbaikan jalam yang dilakukan oleh Pemkab Pesawaran.
Jalan dengan panjang kurang lebih 1 kilometer itu tampak lebih baik tanpa ada lubang menganga dan kendaraan sudah dapat melintas dengan lancar, sehingga membantu perputaran roda perekonomian di wilayah tersebut.
Syamsul warga setempat mengucapkan terimakasih karena jalan tersebut sudah diperbaiki dan tidak ada lagi yang berlubang dan dapat dilalui kendaraan.
"Iya mas, sudah diperbaiki. Dan dengan adanya perbaikan jalan ini tentunya sangat berdampak bagi masyarakat, karena jadi mudah aksesnya lewat jalan tersebut, terlebih lagi bagi saya sebagai petani yang melalui jalan itu untuk menuju ke sawah membawa hasil panen," ujarnya.
Sementara, Plt. Kepala Dinas PU-PR Pesawaran, David Oktoriandi mengatakan, pihaknya telah melakukan perbaikan darurat akibat cuaca untuk memulihkan akses dan fungsi vital jalan, terutama pada drainase dengan menggunakan alat berat dan penimbunan jalan di titik-titik yang berlubang.
Pesawaran
Pemkab Pesawaran
jalan rusak
Nanda Indira Bastian
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
