Pasca Marindo Jabat Sekdaprov, Berikut Daftar Jabatan Kosong di Pemprov Lampung

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

22 Juni 2025 16:55 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Ilustrasi Rilis ID
Rilis ID
Ilustrasi Rilis ID

Saat ditanyai status ini, Gubernur Mirza menyebut akan mempelajari terlebih dahulu.

"Oh dibatalkan? Saya belum mendapatkan laporan, saya cek dulu ya karena saya belum dapat laporan," kata Mirza.

Sementara itu sejumlah jabatan juga kini masih kosong, diantaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Desa dan Transmigrasi yang ditinggal Zaidirina karena telah dilantik sebagai Deputi Percepatan Fasilitasi dan Perlindungan Kesejahteraan pada Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin).

Kemudian jabatan Karo Administrasi Pimpinan (Adpim) juga masih dijabat Pelaksana Tugas, usai pejabat sebelumnya Yudy Hermanto memutuskan mundur.

Selanjutnya jabatan yang kosong lainnya ialah Direktur RSUDAM. Saat ini jabatan Direktur RSUDAM masih diduduki dr. Imam Ghozali sebagai Pelaksana Tugas.

Karena pejabat sebelumnya, dr. Lukman Pura dilantik sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Provinsi Lampung.

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Marindo sekda

gubernur Lampung

Rahmat Mirzani Djausal

gubernur mirza

jabatan kosong

daftar jabatan kosong

pemprov Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya