Pasca Marindo Jabat Sekdaprov, Berikut Daftar Jabatan Kosong di Pemprov Lampung
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
Saat ditanyai status ini, Gubernur Mirza menyebut akan mempelajari terlebih dahulu.
"Oh dibatalkan? Saya belum mendapatkan laporan, saya cek dulu ya karena saya belum dapat laporan," kata Mirza.
Sementara itu sejumlah jabatan juga kini masih kosong, diantaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Desa dan Transmigrasi yang ditinggal Zaidirina karena telah dilantik sebagai Deputi Percepatan Fasilitasi dan Perlindungan Kesejahteraan pada Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin).
Kemudian jabatan Karo Administrasi Pimpinan (Adpim) juga masih dijabat Pelaksana Tugas, usai pejabat sebelumnya Yudy Hermanto memutuskan mundur.
Selanjutnya jabatan yang kosong lainnya ialah Direktur RSUDAM. Saat ini jabatan Direktur RSUDAM masih diduduki dr. Imam Ghozali sebagai Pelaksana Tugas.
Karena pejabat sebelumnya, dr. Lukman Pura dilantik sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Provinsi Lampung.
Marindo sekda
gubernur Lampung
Rahmat Mirzani Djausal
gubernur mirza
jabatan kosong
daftar jabatan kosong
pemprov Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
