Ombudsman Lampung Pantau Langsung Penyerahan Ijazah di Posko SMAN 2 Bandar Lampung
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
"Kami menghargai Dinas Pendidikan yang telah mengeluarkan Surat Nomor: 421/361/V.01/D.2/2025 pada 5 Februari 2025 untuk mempercepat penyerahan ijazah sebagai bentuk tindak lanjut rekomendasi Ombudsman," katanya.
Dodik juga mengungkapkan bahwa beberapa ijazah yang terbit sejak tahun 1984 masih berada di arsip sekolah.
Ombudsman berharap ijazah tersebut segera diserahkan kepada yang berhak, atau kepada ahli waris jika penerima telah meninggal dunia. Hal ini bertujuan untuk mengurangi beban sekolah dalam menyimpan arsip dokumen penting negara.
"Ijazah adalah dokumen negara yang sangat penting, oleh karena itu kami berharap 15.664 ijazah tersebut dapat segera diserahkan kepada para lulusan. Jika ada keluhan terkait penyerahan ijazah, masyarakat bisa menghubungi kami melalui nomor WhatsApp 08119803737," tandasnya.
Ombudsman Lampung
ijazah
posko ijazah
lampung
dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
