Ombudsman Lampung Pantau Langsung Penyerahan Ijazah di Posko SMAN 2 Bandar Lampung

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

18 Februari 2025 15:53 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto Ombudsman RI Perwakilan Lampung
Rilis ID
Foto Ombudsman RI Perwakilan Lampung

RILISID, Bandarlampung — Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Lampung melakukan pemantauan terkait percepatan penyerahan ijazah untuk sekolah-sekolah menengah atas (SMA) Negeri di Kota Bandar Lampung.

Kegiatan tersebut berlangsung di Posko SMAN 2 Bandar Lampung pada hari Selasa 18 Februari 2025.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Kajian Sistemik yang dilakukan pada tahun 2024 dengan tema "Tata Kelola Pemberian Ijazah kepada Peserta Didik yang Lulus dari Satuan Pendidikan Menengah Negeri di Provinsi Lampung."

Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menjelaskan bahwa laporan hasil analisis dari kajian 2024 telah diserahkan langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung pada akhir tahun lalu. Pemantauan terus dilakukan hingga kini.

"Kami mengapresiasi Dinas Pendidikan yang telah menindaklanjuti rekomendasi kami, terutama dalam inventarisasi ijazah yang belum diserahkan serta pengawasan distribusi ijazah kepada peserta didik yang sudah lulus," ujar Nur.

Pemantauan menunjukkan bahwa proses percepatan penyerahan ijazah berlangsung dari 12 hingga 26 Februari 2025. 

Penyerahan ijazah dilakukan di beberapa posko, termasuk di Gedung Serba Guna SMAN 2 Bandar Lampung, yang melayani siswa dari SMA Negeri 1 hingga SMA Negeri 17. Setelah tanggal 26 Februari, Dinas Pendidikan akan mengevaluasi apakah penyerahan ijazah akan dilanjutkan di posko atau kembali ke masing-masing sekolah. 

Para lulusan yang ingin mengambil ijazah hanya perlu membawa KTP, dan jika diwakilkan, orang tua atau wali harus membawa Kartu Keluarga sebagai bukti hubungan keluarga.

Sementara itu, Dodik Hermanto, Kepala Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Lampung, mengungkapkan bahwa hasil kajian tahun 2024 menunjukkan terdapat 15.664 ijazah di SMA Negeri dan SMK Negeri di Lampung yang belum diambil. 

Data ini diperoleh dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Ombudsman Lampung

ijazah

posko ijazah

lampung

dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya