Musrenbang Hybrid Lambar 2026, Bupati Parosil Soroti Integritas ASN dan Akses Jalan ke Sekolah

Arya Besari

Arya Besari

Lampung Barat

4 Februari 2026 17:55 WIB
Daerah | Rilis ID
Bupati Lambar Parosil Mabsus, membuka Musrenbang kecamatan 2026 yang digelar serentak secara hybrid di 14 kecamatan (Poto Arya Rilis.id)
Rilis ID
Bupati Lambar Parosil Mabsus, membuka Musrenbang kecamatan 2026 yang digelar serentak secara hybrid di 14 kecamatan (Poto Arya Rilis.id)

RILISID, Lampung Barat — Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan untuk penyusunan RKPD 2027.

Kegiatan tahun ini digelar serentak di 14 kecamatan dengan sistem hybrid, dan memadukan pertemuan langsung dan daring.

Musrenbang dipusatkan di masing-masing kecamatan, terhubung melalui video konferensi bersama OPD.

Skema ini diterapkan untuk efisiensi anggaran dan waktu, tanpa mengurangi fungsi Musrenbang sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan.

Bupati Lambar Parosil Mabsus menegaskan, forum tersebut menjadi ruang strategis menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pembangunan daerah.

“Musrenbang ini memastikan kebutuhan masyarakat masuk dalam perencanaan pembangunan,” ujar Parosil, Rabu (4/2/2026).

Tahun ini Musrenbang mengusung tema Akselerasi Transformasi Ekonomi Berbasis Hilirisasi Pertanian dan Inovasi Daerah Menuju Lampung Barat Berdaya Saing dan Sejahtera.

Tema itu menekankan penguatan sektor pertanian sebagai basis ekonomi daerah.

Menurut Parosil, penggunaan teknologi dalam Musrenbang menjadi bagian dari adaptasi tata kelola pemerintahan yang lebih efektif.

Meski hybrid, tahapan perencanaan tetap mengacu pada ketentuan, termasuk rekap usulan dari pekon hingga kecamatan.

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

LampungBarat

Musrenbang2026

ParosilMabsus

PembangunanDaerah

AksesPendidikan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya