Protes Menu MBG, Korwil BGN Lampung Utara Bakal Perketat Pengawasan SPPG
Furkon Ari
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai belum memenuhi standar kebutuhan gizi peserta didik, Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Lampung Utara memastikan pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan diperketat.
Langkah ini diambil setelah adanya desakan dari Komisi IV DPRD Lampung Utara agar kualitas menu MBG lebih diawasi secara serius demi menjamin pemenuhan gizi para siswa penerima manfaat.
Korwil BGN Lampung Utara Anggi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap siklus menu yang disusun di setiap SPPG.
"Jika ada ketidaksesuaian akan langsung kami koreksi. Setiap komplain dari penerima manfaat segera kami tindaklanjuti dengan teguran kepada ahli gizi dan kepala SPPG agar siklus menu dievaluasi," kata Anggi melalui sambungan telepon, Kamis (26/2/2026).
Ia menjelaskan, keluhan yang sempat muncul dari pihak penerima manfaat di SDS Soekarno-Hatta telah ditindaklanjuti dengan memberikan teguran dan surat peringatan kepada SPPG Tanjung Harapan I.
Menurut Anggi, laporan tersebut juga telah disampaikan ke pimpinan pusat BGN untuk ditindaklanjuti.
"Kami sudah meminta agar siklus menu yang dibuat oleh ahli gizi dan kepala SPPG segera diperbaiki. Kami juga meminta yayasan sebagai mitra BGN ikut berperan dalam pengawasan," ujarnya.
Terkait sanksi, Anggi menegaskan kewenangan pihaknya hanya sebatas memberikan teguran atau peringatan awal.
"Kalau masih membandel akan kami laporkan ke pusat. Pimpinan pusat yang berwenang memberikan sanksi mulai dari SP1 hingga SP3 bahkan pemutusan kontrak," tegasnya.
Ke depan, pihaknya juga akan lebih intens melakukan monitoring melalui ceklis maupun inspeksi mendadak di seluruh SPPG dengan melibatkan Satgas MBG tingkat kabupaten.
MBG
Korwil
BGN
SPPG
Komisi IV
DPRD
Satgas MBG
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
